Makna Naql dalam Qiraat
Naql (Memindah/Menggeser harakat), Secara bahasa naql berasal dari kata نقل – ينقل – نقلا berarti memindah; memindah/menggeser.
Adapun secara istilah naql berarti memindahkan harakat hamzah ke huruf mati sebelumnya, dan setelah itu hamzahnya dibuang.
Sebagaimana yang banyak ditemui pada riwayat Imam Warsy, yakni setiap ada Al Ta’rif atau tanwin bertemu hamzah, contoh بالآخرة terbaca بلاخرة (bilaakhirati) dan عذاب أليم terbaca عذابنليم (‘adzaabunaliimun).
Dalam riwayat Hafsh bacaan naql hanya ada di satu tempat yaitu pada kata بئس الاسم (QS. al-Hujurat:11).
Alasan bacaan naql pada kata الاسم yaitu terdapatnya dua hamzah washal (hamzah yang tidak terbaca di tengah kalimat), yakni hamzah pada al ta’rif dan lafazh “ismu” (salah satu dari sepuluh kata benda yang tergolong hamzah washal), yang mengapit “lam” sehingga kedua hamzah tersebut tidak terbaca ketika disambung dengan kata sebelumnya.
Istilah naql ini sebenarnya lebih tepat ketika pembacaan melalui riwayat Warasy dari Imam Nafi’, sebab dalam penggunaan (memindah=mengeser) huruf tadi setiap ada al Ta’rif atau tanwin bertemu hamzah, adapun dalam riwayat Hafash dari Imam ‘Ashim dalam hemat kami lebih sesuai dengan menggunakan istilah atau bacaan iltiqou as saakinain (bertemunya 2 sukun, bukan sebagaimana dalam surat al-hujurat diatas).
Ala kulli hal…apapun istilahnya(dengan tidak mengatakan ‘salah’, sebab definisi naql bagi banyak kalangan ahli qiraat yang umum telah banyak menyebutnya demikian, dalam pengamatan kami yang terpenting bagi siapapun si qari’ (baca= pembaca) adalah ketepatan di dalam praktek pembacaan atau melafadzkan dengan baik dan benar itu lebih penting daripada sekadar ber’debat’ mengenai istilah…wallaahu a'lam, bersambung...